Rabu, Januari 20, 2016

Pengertian Sastra dan jenis jenisnya

Pengertian Sastra

Suatu hasil karya baru dapat dikatakan memiliki nilai saastra bila di dalamnya terdapat kesepadanan antara bentuk dan isinya. Bentuk bahasanya baik dan indah, dan susunannya beserta isinya dapat menimbulkan perasaan haru dan kagum di hati pembacanya.
Bentuk dan isi sastra harus saling mengisi, yaitu dapat menimbulkan kesan yang mendalam di hati para pembacanya sebagai prwujudan nilai-nilai karya seni. Apabila isi tulisan cukup baik tetapi cara pengungkapan bahasanya buruk, karya tersebut tidak dapat disebut sebagai cipta sastra, begitu juga sebaliknya.
Sastra memiliki beberapa jenis:

  • Sastra daerah, yaitu karya sastra yang berkembang di daerah dan diungkapkan dengan menggunakan bahasa daerah.
  • Sastra dunia, yaitu karya sastra milik dunia yang bersifat universal.
  • Sastra kontemporer, yaitu sastra masa kini yang telah meninggalkan ciri-ciri khas pada masa sebelumnya.
  • Sastra modern, yaitu sastra yang telah terpengaruh oleh sastra asing(sastra barat).
Contoh-contoh karya sastra yang sering kita lihat sehari-hari adalah puisi, cerpen, novel, drama, dan banyak lagi. Masing-masing karya sastra tersebut memiliki ciri khas masing-masing dan isinya juga beragam tergantung si pembuat karya sastra tersebut. Bisa saja isinya tentang kehidupan nyata si pengarang ataupun tentang kritik sosial. Walaupun bermacam-macam isinya, asalkan memiliki rasa keindahan, itu sudah dapat disebut karya sastra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...